Selasa, 02 Juni 2015

dasar dasar pesawat rontgen

DASAR-DASAR PESAWAT RONTGEN

Tegangan Line
Tegangan line adalah tegangan atau catu daya yang mensupply suatu alat/pesawat agar alat tsb dapat berfungsi. Tegangan Line dapat berupa tegangan AC maupun DC. Tegangan Line AC pada umunya diperoleh dari tegangan PLN
Line Voltage Compensator.
Line Voltage Compensator (LVC) sering disebut juga Line Selector.
LVC ini berada pada rangkaian awal dari power supply sebuah pesawat rontgen.
Tujuan LVC ini adalah mengatur agar tegangan yang masuk ke pesawat Rontgen sesuai dengan tegangan yang dibutuhkan oleh pesawat itu sendiri.
Kadang tegangan supply yang dari PLN nilainya dapat kurang atau lebih dari standar, maka LVC ini mengaturnya agar sesuai yang akan dikomsumsi pesawat tsb. Line Selector pada umumnya diatur secara manual oleh operatornya
Auto Trafo (Automatic Transformer).
Auto trafo bentuknya hampir sama dengan biasa, namun pada trafo ini jarang dijumpai adanya lilitan primer maupun sekundernya yang terpisah, lilitannya hanya lilitan tunggal yang terlilit pada inti besi, namun terdapat beberapa terminal pengaturan tegangan output.
Transformator.
Transformtor biasanya orang menyingkatnya dengan kata trafo, gunannya adalah untuk menaikkan atau menurunkan tegangan AC.
Pada hakekatnya trafo terdiri dari teras atau lempengan besi lunak yang disusun rapat
, lilitan primer dan lilitan sekunder.
Lilitan primer adalah gulungan /lilitan kawat tembaga yang dialiri arus / tegangan yang masuk (input), sedangkan lilitan sekunder adalah gulungan kawat tembaga yang mempunyai tegangan output setelah inputnya diberi tegangan.
Kenaikkan/penurunan tegangan output sebanding dengan perbandingan jumlah lilitan pada primer maupn sekunder.
Tabung sinar x
Jenis tabung x dibedakan 2 jenis yaitu : Tabung rontgen degan anoda putar (Rotating anode) dan tabung rontgen dengan anoda diam (Stationary anode). Beberapa bagian yang terdapat pada tabung rontgen antara lain : Katoda, Anoda, Rotor (berada diluar insert tube), Stator, Target (piring anoda terbuat dari wolfram), Tangkai Molybdenum, Rumah tabung (tube housing, Expansion diaphragma, Tombol pengaman (safety switch), Tube windows( jendela tanung), Minyak pemdingin (olie trafo)
Katoda.
Merupakan tempat filamen yang terbuat dari kawat tungsten yang mempunyai titik lebur tinggi. Pada filamen terjadi emisi elektron akibat pemanasan filamen.
Emisi elektron artinya terlepasnya elektron dari atom-atom bahan filamen tersebut (atom Wolfram) oleh karena panas yang terjadi pada filamen. Banyaknya elektron bebas dapat terjadi pada permukaan filamen tergantung pada pengaturan tegangan yang masuk ke filamen diatur melalui pengaturan tahanan (Rheostat).
Disamping mempunyai kutub negatif, filamen juga dilengkapi alat pemusat elektron (focusing cup) pada ujung filamen.
Anoda.
Merupakan sasaran (target) yang akan ditembaki oleh elektron, dilengkapi dengan bidang focus (focal spot). Permukaan anoda membentuk sudut dengan kemiringan 45 derajat. Kemiringan ini untuk mendapatkan focus efektif agar sinar x yang keluar dari tabung dapat terarah.
Bahan anoda terbuat dari wolfram/tungsten, dg nomor atom 74 dan mempunyai titik lebur 3360 derajat Celcius, mempunyai keuntungan sebagai penghantar panas yang baik. Anoda ini juga berfungsi/merangkap sebagi kutub positif.
Tube Housing
Dinding bagian luar tabungdisebut rumah tabung ,erbuat dari metal, bagian dalamnya terbuat dari lapisan timbal (Pb), Fungsi dinding ini agar dapat menekan radiasi yang tidak dibutuhkan. Rumah tabung juga dilengkapi sambungan kabel tegangan tinggi yaitu kabel dari HTT.
Tombol (safety switch dan Expansion diaphragma)
Pada beberapa tabung dilengkapi juga dengan alat pengaman terhadap panas yang berlebihan yang mungkin terjadi didalam tabung akibat proses pembangkitan sinar x tersebut. 
Alat pangaman ini disebut safety switch denganmemmanfaatkan alat membran yang terdapat pada expansion chamber).
Windows (jendela tabung)
Pada bagian dimana sinar dapat keluar disebut poet (window) ditutup dngan bahan yang terbuat dari kaca atau mika/plastik/acrylic yang fungsinya disamping dapat melewatkan sinar x , juga dapat menahan minyak trafo yang ada didalam tabung agar tidak dapat keluar.
Dinding tabung
Dinding tabung insert ini terbuat dari gelas pyrex yang berfungsi untuk menempatkan filamen dan target berada didalam ruangan hampa udara. Keadaan hampa udara ini berfungsi agar elektron didalam tabung dapatdikendalikan, Tabung kaca yang tinggi kevakumannya ini terendam dalam minyak trfao. Minyak ini berfungsi sebagai bahan isolasi tegangan tinggi dan juga sebagai pendingin tabung rontgen.
Rotor.
Berfungsi agar anoda dapat berputar sampai 8000-9000 rpm. Keuntungan denga anoda putar antara lain pendinginan dpt lebih sempurna, target elektron dapat berganti-ganti sehingga bisa awet.
Filter tabung sinar-X.
Pada jendela tabung Rontgen ditempatkan / dipasang filter sinar x
Ada 2 macam filter, yaitu :
Inhernt filter
Additional filter.
Inherent Filter.
Merupakan bahan-bahan yang dilalui sinar x setelah keluar dari target.
Inherent filter terdiri dari gelas/kaca (tabung sinar x, minyak trafo, acrylic jendela tabung, seluruhnya setara dengan ketebalan dari 0,5 – 1,0 mm aluminium.
Additional Filter (filter tambahan).
Untuk setiap pesawat perlu mendapat tambahan filter yakni 1,5 mm – 2,0 mm ketebalan aluminium yang gunanya untuk dapat menahan sinar-x yang mempunyai panjang gelombang tertentu.
Untuk itu ada ketentuan-ketentuan (tabel tertentu) didalam penggunaan filter tambahan ini sesuai dengan besarnya KV yang digunakan.
Tabung Rontgen bila digunakan harus mempergunakan alat yang dapat mengarahkan dan membatasi lapangan penyinaran berupa collimator yang dapat diatur besar/kecilnya luas bidang pemaparan.
Persyaratan tabung sinar-X.
a. Terbuat dari Metalic dan pada bagian dalamnya dilapisi dengan timah hitam/timbal sehingga tahan panas terhadap sinar-x (x-ray proof)
b. Dinding tabung tahan akan goncangan (shock proof)
c. Harus mempunyai bahan isolasi (minyak trafo) dan tahan terhadap tegangan tinggi.
d. Pada tabung terdapat socket yang berhubungan dengan ujung kabel tegangan tinggi untuk anoda dan katoda.
e. Mampu menerima panas (Anoda heat storage capacity).
Kerusakan-kerusakan pada tabung.
f. Kerusakan pada tabung gelas (glass envelope).
1). Tabung gelas berubah warna, hal ini disebabkan pemakain yang lama, permukaan anoda (anoda) menipis akibat pemanasan filamen dan penumgukan elektron..
2). Tabung gelas pecah, karenatabung terbentur waktu digunakan terutama pada pesawat yang dapat dipindahkan (mobile).
3). Tabung gelas retak sehingga tabung tidak hampa udara lagi/kevakuman udara berkurang karena kemasukan udara (gassy).
g. Kerusakan pada Filamen.
1). Kawat pijar filamen putus, disebabkan terjadinya pemanasan yang berlebihan akibat terlalu lama menekan saklar ready atau pemanasan pendahuluan arus pada filamen terlalu besar..
2). Kemungkina putus juga dapat diakibatkan karena lamanya waktu expose terlalu berlebihan dari waktu yang diperkenankan.
h. Kerusakan pada anoda.
1). Permukaan anoda (target/ pada type stationary anode) sudah tidak rata lagi, sehingga sinar-x yang dihasilkan tidak dapat focus lagi.
2). Anoda tidak dapat berputas (pada type otating anode) kerna gulungan stator dan atau elektromotornya rusak.
mA Selector ( pemilih mA).
Pada awal pengoperasian pesawat Rontgen hendaknya nilai dari satuan mA, KV diatur pada posisi minimum, terutama pada mA selektor sebaiknya pada posisi minimum dulu, hal ini dimaksdudkan agar filamen tidak mendapat arus secara tiba-tiba dengan nilai tinggi, sehingga filamen tidak cepat putus.
KV Selector.
Output pada Autotrafo menentukan besarnya tegangan tinggi yang dihasilkan (karena output autotrafo diberikan pada input HTT).
Space Charge Convensator.
Apabila tegangan anoda naik, intensitas dari medan listrik antara anoda dan katoda akan naik pula dan banyak elektron-elektron lewat dalam muatan ruang, hal ini mengakibatkan muatan ruang akan berkurang.
Agar muatan ruang tadi sesuai dengan besarnya arus filamen atau dengan kata lain sesuai dengan harga arus tabung yang dikehendaki, maka dibuat rangkaian space charge compensation. Tujuannya agar walaupun tegangan antara anoda kita naikan atau turunkan, arus tabung tidak ikut naik atau turun. Jadi arus taung sesuai dengan harga mA selector.
Timer.
Timer berfungsi sebagai pewaktu (pengatur lamanya waktu) dalam melakukan expose (pemaparan) sinar-x.
Timer dapat digunakan untuk pemeriksaan radiografy maupun fluoroscopy.
Timer Mekanik.
Lamanya pemaparan dapat dicapai dengan waktu terpendek 0,25 detik. Timer ini bekerja secara mekanik dan biasanya dipakai pada pesawat Rontgen diagnostik yang berkapasitas rendah antara 10 mA – 50 mA.
Timer Elektromotor.
Mengunakan motor shyncron sebagai penggerak untuk menghuungkan dan memutuskan arus. Waktu terpendek biasanya dicapai 0,02 detik. Timer jenis ini digunakan pada pesawat dengankapasitas 100 mA – 500 mA.
Timer Elektronik.
Pada perkembangannya timer elektronik sudah memakai kemasan chips dalam integrasi (IC), waktu terpendek 0,003 detik. Timer jenis ini digunakan pada pesawat rontgen radiodiagnostik dan radiotherapy karena pengaturannya fleksibel.
Spot Film Device.
Spot film merupakan suatu wadah/tempat untuk meletakkan kaset film rontgen yang digunakan pada pemeriksaan fluoroscopy (pada saat dibutuhkan pendokumentasian pada saat pemeriksaan tsb).
Grid.
Grid adalah alat untuk mengurangi atau mengeleminasi radiasi hambur agar tidak sampai ke film rontgen.
Grid terdiri atas lajur-lajur lapisan tips timbal yang disusun tegak diantara bahan-bahan yang tembus radiasi (plastik, bakelit).
Collimator.
Kolimator dipasang pada unit tabung sinar x. Kolimator digunakan untuk mengatur luas bidang penyinaran yang dukehendaki. Sebelum dilakukan penyinaran luas bidang yang dikenai sinar x dapat diketahui, yaitu denga melihat luas bidang yang dapat dikenai oleh cahaya lampu yang keluar dari kolimator.
Kolimator juga dilengkapi dengan lubang tempat dipasang dan dibukanya filter tambahan sesuai dengan kebutuhan untuk mengatur kualitas sinar x
Meja Pemeriksaan pasien Rontgen.
Meja pemeriksaan dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat digunakan dengan mudah, aman serta nyaman. Permukaan atas meja (top table) dapat digerakkan dengan elektromotor kearah atas atau tegak lurus (vertikal) maupun dalam posis datar (horizontal) dan posisi, miring ke belakang.
Perlengkapan meja antara lain :
a. Bucky (moving grid), yaitu alat untuk menyaring sinar X, dalam bucky terdapat juga kaset x ray, serta ada grid yang berfungsi untuk mengurangi radiasi sekunder.
b. Bucky dapat pula dengan foto timer untuk pengontrol waktu expose secara otomatis.
c. Pada Meja pemeriksaan dilengkapi dengan alat-alat fiksasi agar objek yang difoto tidak bergerak, alatnya antara lain : bantal pasir, (sand bags), bantal spons, ikat pingan penekan dan klem kepala.
Cassette Film X-ray.
Kaset film sinar x adalah suatu wadah (container) berbentuk segi empat yang kedap cahaya yang berisi dua buah Intensifyng screen yang emungkinkan untuk dimasukkannya film rontgen diantara keduanya dengan mudah.
Bagian-bagian film rontgen terdiri dari :
i. Bakelit
j. IS (Intensifyng Screen)
k. Tempat meletakkan film rontgen
l. Lapisan timah hitam.
m. Per terbuat dari baja.
Tatacara perawatan cassette film Rontgen agar tidak cepat rusak :
n. Hindari kaset jatuh atau mengalami benturan
o. Hidari kaset dikenai/terkena bahan kimia, terutama pada bagian IS
p. Harus tetap kering & jangan ditempatkan bertumpuk dengan benda lain .
q. Tidak boleh dibiarkan terbuka
r. Periksa secara rutin untuk mengetahui bagian yang rusak, jaga agar film dan screen berhubungan rapat.
Intensifyng Screen.
Lembaran penguat atau IS (Intensifyng Screen) digunakan untuk meningkatkan ketajaman pada gambar pencitraan pada film rontgen
IS adalah alat yang terbuat dari kardus (cardboard) khusus yang mengandung lapisan tipis emsifosfor dengan bahan pengikat yang sesuai. 
Yang banyak dipergunakan adalah kalsium tungstat.
Bagian-bagian IS antara lain :
Transparent Supercoat.
Fluorescent Layer
Reflecting Layer
Plastic Support
Jenis IS ada bermacam-macam antara lain :
s. Fast Screen
t. Medium Screen (Par speed)
u. Slow Screen.
Sekarang ada jenis rare earth screen yang mampu menghasilkan gambaran yang baik dengan dosis radiasi yang sangat sedikit.
Car kerja IS :
Bila kristal Kalsium Tungstat terkena sinar x, maka terbentuklah sinar ultra violet yang dapat dilihat mata.
Efek ini dinamakan pendar fluor (fluorescent). Pada umunya memendarkan warna biru violet dan ada juga yang green emitting (hijau).
Intensifyng screen menambah efek sinar x pada film sehingga memperpendek masa penyinaran.
Keburukan IS adalah partikel-partikel debu, bercak-bercak, goresan-goresan atau gangguan lainnya dapat menimbulkan artefak pada hasil film.
Posted by electromedical at 11:09 PM
FAKTOR EKSPOSI
Faktor eksposi ( factor penyinaran ) terdiri dari kV ( kilo volt ), mA ( mili Amper ) dan s ( second ) . kV adalah satuan beda potensial yang diberikan antara katoda dan anoda didalam tabung Roentgen. KV akan menentukan Kualitas sinar - x. mA adalah suatu arus tabung, dan s adalah satuan waktu penyinaran. mAs akan menentukan kuantitas sinar - x.
1.     Tegangan listrik (kV)
Tegangan listrik (kV) adalah satuan beda potensial yang diberikan antara katoda dan anoda didalam tabung Roentgen. kV atau Tegangan listrik akan menentukan kualitas sinar-x dan daya tembus sinar-x, makin tinggi besaran tegangan listrik yang di gunakan makin besar pula daya tembusnya.
Dalam menentukan tegangan listrik sebaiknya menggunakan tegangan optimal yang mampu menghasilkan detail obyek tampak jelas. Hal-hal yang mempengaruhi tegangan tabung adalah :
a. Jenis pemotretan
b. Ketebalan obyek
c. Jarak pemotretan
d. Perlengkapan yang digunakan
Efek yang terjadi sehubungan dengan kenaikan tegangan listrik (kV) adalah
a.Energi radiasi sinar-x akan meningkat, sehingga densitas pada film akan menigkat
b. Mengurangi kontras obye
c. Mengurangi dosis radiasi pada kulit sedangkan pada gonat meningkat
      2. Arus dan waktu (mAs)
Arus dan waktu adalah pekalian arus listrik (mA) dan waktu exposi (s), yang mana besaran arus ini menentukan kuantitas radiasi. Dalam setiap pemotretan pada berbagai bagian tubuh mempunyai besaran arus dan waktu tertentu. Pada dasarnya arus tabung yang dipilih adalah pada mA yang paling tinggi yang dapat dicapai oleh pesawat, agar waktu exposi dapat sesingkat mungkin, sehingga dapat mencegah kekaburan gambar yang disebabkan oleh pergerakan. Waktu exposi yang relatif panjang digunakan pada teknik pemeriksaan yang khusus misalnya tomografi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran faktor eksposi adalah
1. Filter 
Pada umumnya tabung pesawat sinar-x diagnostik menggunakan filter inheret dan biasanya di tambah dengan filter tambahan berupa aluminium yang kalau di disatukan setara dengan 2 mm Al. Filter ini berfungsi menyaring radiasi yang lemah. Sedangkan pada pemotretan yang menggunakan tegangan yang rendah seperti pada teknik pemotretan mammografi, filter tambahan tidak diperlukan akan tetapi pada pemotretan tegangan tinggi. Filter tambahan perlu diperhitungkan.
2. Jarak pemotretan 
Jarak dalam pemotretan terdiri atas:
a. Jarak fokus ke obyek (FOD = focus obyek distance)
b. Jarak obyek ke film (OFD = obyek film distance)
    Bila OFD dijauhkan maka akan terjadi :
    - Geometric unsharpness meningkat
    - Magnifikasi (pembesaran) bertambah
c. Jarak fokus ke film ( FFD = focus film distance)
    Memperpanjang jarak fokus ke film dapat menyebabkan:
-Mengurangi ketidaktajaman (kekaburan) gambaran yang disebabkan oleh faktor geometrik.
-Mengurangi magnifikasi (pembesaran) pada gambar terutama pada pemotretan thorax.
- Mengurangi dosis kulit pada pasien.
- Menaikkan arus dan waktu (mAs).
Untuk menentukan besaran mAs tehadap perubahan FFD dapat menggunakan rumus dibawah ini : 
3. Luas lapangan penyinaran ( kolimasi)
Membatasi dan mengurangi luas lapangan penyinaran pada suatu pemotretan akan mengurangi jumlah radiasi hambur yang akan mempengaruhi kontras. Pembatasan kolimasi disesuaikan dengan kebutuhan klinis.
4. Ukuran fokus
Pada pesawat sinar-x diagnostik yang umum digunakan biasanya mempunyai dua ukuran fokus yaitu fokus besar dan fokus kecil. Fokus besar digunakan pada pemakain arus yang besar, sedangkan fokus kecil digunakan pada pemakain arus kecil. Gambaran yang dihasilkan fokus kecil lebih tajam dibandingkan dengan menggunakan fokus besar.
5. Film dan lembaran penguat (IS)
Kombinasi film dan lembaran penguat harus dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan akan detail dan kontras yang optimum, serta penggunaan dosis radiasi sekecil mungkin.Biasanya digunakan kombinasi lembaran penguat kecepatan sedang dan film cepat,sehingga faktor eksposi dapat diperkecil.
6. Grid
Grid merupakan alat untuk mengurangi atau mengeliminasi radiasi hambur agar jangan sampai ke film. Grid terdiri dari lajur-lajur lapisan tipis timbal yang di susun selang-seling diantara bahan yang tembus radiasi misalnya plastik dan kayu. Grid digunakan terutama pada pemotretan yang menggunakan mAs yang tinggi.
7. Jenis pemotretan
Faktor eksposi yang dipilih untuk suatu pemotretan tergantung pada :
a. Bagian tubuh yang akan diperiksa
b. Struktur yang akan difoto
c. Keadaan fisik pasien
8. Proses pengolahan film 
Setiap film harus diproses dengan teknik pengolahan film yang tepat, agar dihasilkan gambaran yang baik. Proses pengolahan film ada dua macam yaitu secara manual dan cara automatik. Faktor eksposi harus mempertimbangkan proses pencucian yang digunakan serta umur cairan pada proses pencucian film.
Selain faktor perlengkapan di atas faktor eksposi juga dipengaruhi juga oleh penggunaan gips pada pasien, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Gips basah (wet pop) mAs harus dinaikkan 4 kali dari biasa.
- Gips kering (dry pop) mAs harus dinaikkan 2 kali dari biasa.
Hubungan faktor eksposi dengan tebal tipisnya objek (rule of thumb). 
a) kV
Tiap bertambah atau berkurang 1 cm ketebalan objek tubuh maka kV yang digunakan harus ditambah atau dikurangi: 
2 kV jika kV < 80 kV 
3 kV jika kV antara 80 kV sampai dengan 100 kV 
4 kV jika kV > 100 kV 
Catatan: pada mAs tetap FFD tetap dan yang lainnya juga tetap. 
Menurut teori Prof. Van Der Plats didalam bukunya Medical x-ray technic. Tiap kenaikan 1 cm kenaikan tebal tubuh penambahan kV yang digunakan adalah 5% dari semula.Misalnya kenaikan 3 cm dengan 50 kV mula-mula jadi kV yg akan yang gunakan adalah : 
1,05 x 1,05 x 1,05 = 1, 576 atau 1,16 
50 kV + (16% x 60) 
50 + 8 = 58 kV 
Catatan: pada mAs tetap FFD tetap dan yang lainnya juga tetap. 
b) mAs 
Menurut Prof. Van Der Plats tiap tebal objek bertambah atau berkurang 1 cm maka mAs juga bertambah atau berkurang 25% 
contoh : 
tebal dari 17 cm ke 20 cm menggunakan 20 mAs, 
1,25 x 1,25 x 1,25 = 1,95 
20 mAs + (95% x 20) 
20 + 19 = 39 mAs 
Jadi mAs yg digunakan adalah 39 mAs 
Catatan: pada kV tetap FFD tetap dan yang lainnya juga tetap. 
Hubungan penggunaan kV dengan mAs 
Tiap kenaikan 10 kV, mAs harus dikurangi 50% pada pemeriksaan radiologi antara 30 – 60 kV untuk mendapatkan hasil yang sama. 
Contoh : 
60 kV dan 20 mAs akan mendapatkan hasil yang sama dengan 70 kV dan 10 mAs 
Atau sebaliknya 
60 kV dan 20 mAs akan mendapatkan hasil yang sama dengan 50 kV dan 40 mAs 
Catatan: pada FFD tetap dan yang lainnya juga tetap. 



Pesawat sinar X
Pesawat sinar-X terdiri dari sistem dan subsistem sinar-X atau komponen. Sistem sinar-X adalah seperangkat komponen untuk menghasilkan radiasi dengan cara terkendali. Sedangkan subsistem berarti setiap kombinasi dari dua atau lebih komponen sistem sinar-X. Pesawat sinar-X diagnostik yang lengkap terdiri dari sekurang-kurangnya generator tegangan tinggi, panel kontrol, tabung sinar-X, kolimator, dan tiang penyanggah tabung.
Apabila ditinjau dari segi bentuk fisik dan penginstalasiannya maka pesawat sinar-X dapat diklasifikasi dalam 3 (tiga) jenis, meliputi:
(1) Pesawat Sinar-X Dapat Dijinjing/Portabel (Portable);
(2) Pesawat Sinar-X Mudah Dipindahkan (Mobile); dan
(3) Pesawat Sinar-X Terpasang Tetap (Stationery).
pesawat sinar-X diagnostik dapat dijadikan dalam 7 (tujuh) kelompok, meliputi:
1. Pesawat sinar-X portabel (Portable Radiographic Equipment)
2. Pesawat Sinar-X Mobile (Mobile Radiographic Equipment)
3. Pesawat Sinar-X Mamografi (Mammographic Equipment)
4. Pesawat Sinar-X Terpasang Tetap/Besar (Major/Fixed Radiographic Equipment)
5. Pesawat Sinar-X Fluoroskopi (Fluoroscopic Equipment)

6. Pesawat Sinar-X Gigi (Dental Radiographic Equipment)
7. Pesawat Sinar-X CT- Scan (Computed Tomographic Equipment)
Pesawat sinar-X diagnostik untuk radiografi maupun fluoroskopi harus dipasang secara lengkap dengan memenuhi spesifikasi dan parameter keselamatan, antara lain meliputi:
a. Spesifikasi Radiografi
1. Wadah Tabung
- Setiap wadah tabung pesawat sinar-X diagnostik harus dibuat sedemikian rupa sehingga kebocoran radiasi yang keluar dari berbagai arah tabung, dengan luas tidak lebih besar 100 cm, paparan di udara 1 mGy dalam 1 jam pada jarak 1 m dari sumber radiasi sinar-X pada saat dioperasikan tiap tingkat yang dispesifikasi oleh pabrik.
- Harus nampak dengan jelas setiap tanda wadah tabung untuk menunjukkan letak fokus.
2. Diafragma
- Wadah tabung pesawat sinar-X stationery harus dilengkapi dengan kolimator yang ada lampunya.
- Sedangkan untuk pesawat sinar-X mobile, lampu kolimatornya lebih baik yang berbentuk konus jika mungkin.
- Diafragma yang membatasi luas lapangan atau konus harus dilengkapi dengan persyaratan tingkat kebocoran radiasi yang menjelaskan wadah tabung.
- Setiap diafragma harus diberi tanda yang tidak mudah hapus dengan luas lapangan yang menunjukkan jarak fokus ke film.
3. Filter 
- Tabung pesawat sinar-X dengan kemampuan rata-rata di atas 100 kV harus mengggunakan total filter setara 2,5 mm Al dengan 1,5 mm Al filter permanen atau bawaan.
- Wadah tabung harus mempunyai total filter yang ekivalen dengan 2, 0 mm Al (dengan 1,5 mm filter permanen) untuk pesawat sinar-X yang pengoperasiannya di atas 100 kV kecuali untuk pesawat mammografi atau dental.
- Mammografi harus mempunyai filter permanen ekivalen 0,5 mm Al atau 0,03 molybdenum (Mo) dalam berkas guna.
- Total filter permanen dalam radiografi Dental konvensional dengan tegangan tabung sekitar 70 kV harus ekivalen 1,5 mm Al.
- Sedangkan untuk pesawat gigi extra-oral (Panoramic dan Chepalometri) tegangan tabung lebih besar 70 kV (sekitar 90 kV), total filter harus ekivalen 2,5 mm Al.
- Filter bawaan harus diberi tanda di tabungnya. Filter tambahan juga harus diberi tanda yang jelas, misalnya pada diafragma.
4. Konus Khusus
- Konus dental radiografi atau mammografi harus dibuat sedemikian sehingga jarak fokus dengan kulit paling tidak 20 cm untuk pesawat yang beroperasi di atas 60 kV dan sekurang-kurangnya 10 cm untuk pesawat hingga 60 kV.
Konus dental radiografi harus membatasi luas lapangan pada jarak kurang dari 7,5 cm pada bagian ujung konus.
- Untuk Tomografi Panoramic, ukuran berkas pada holder kaset tidak boleh melebihi ukuran 10 mm x 150 mm.
- Luas berkas total tersebut hendaknya tidak melebihi dari luas celah penerimaan pemegang (holder) kaset, artinya kelebihan luas tidak boleh lebih dari 20 %.
- Sedangkan untuk Chepalometri harus dilengkapi dengan diafragma atau kolimasi
- Tempat kedudukan fokus dalam arah sumbu berkas sinar-x harus mudah terlihat.
b. Spesifikasi Fluoroskopi
1. Tabung dan Filter Fluoroskopi
- Wadah tabung harus sesuai dengan tingkat kebocoran radiasi yang telah dijelaskan padapesawat radiografi.
- Berkas guna harus menggunakan total filter tidak kurang dari 2,0 mm Al untuk fluorokopi umum dan tidak kurang dari 2,5 mm Al untuk pemeriksaan kardiovaskuler
2. Kaca Timah Hitam Penahan Radiasi
- Kaca timah hitam yang ada pada screen fluoroskopi harus setara dengan 2,0 mm Pb untuk operasi hingga 100 kV.
- Untuk peralatan hingga ribuan volt maka timah hitam ekivalensinya 0,01 mm per kV.
3. Penutup Karet Timah Hitam
- Meja & penyangga pesawat sinar-X harus disediakan dengan perlengkapan proteksi radiasi Dokter Spesialis Radiologi (DSR) dan petugas lainnya.
- Tabir timah hitam ini tebalnya tidak kurang dari 0,5 mm dan ukurannya sesuai untuk melindungi DSR yang digantungkan :
(a) dari bawah screen hingga dapat menutupi kursi fluoroskopi dan
(b) dari ujung screen, terdekat ke DSR sehingga dapat menutupi bagian bawah hingga atas meja.
- Bucky slot harus disediakan dengan timah hitam setebal 0,5 mm pada bagian samping DSR




sumber :http://atro-xx.blogspot.com/2013/01/pesawat-sinar-x.htm

proteksi radiasi

Prinsip Dasar Proteksi Radiasi dan Nilai Batas Dosis

Dalam penggunaan radiasi untuk berbagai keperluan ada ketentuan yang harus dipatuhi untuk mencegah penerimaan dosis yang tidak seharus terhadap seseorang. Ada tiga prinsip proteksi radiasi, yaitu 

1)             Justifikasi
Setiap pemakain zat radioaktif atau sumber lainnya harus didasarkan pada azaz manfaat. Suatu kegiatan yang mencakup paparan atau potensi paparan hanya disetujui jika kegiatan itu akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar bagi individu atau masyarakat dibandingkan kerugian atau bahaya yang timbul terhadap kesehatan.
2)             Limitasi
Dosis ekuivalen yang diterima pekerja radiasi atau masyarakat tidak boleh melampaui NBD yang telah ditetapkan. Batas dosis bagi pekerja radiasi dimaksudkan untuk mencegah munculnya efek deterministik dan mengurangi peluang terjadinya efek stokastik
3)             Optimasi
Semua penyinaran harus diusahakan serendah-rendahnya ( As Low As Reasonably Achieveable – ALARA ), mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir harus direncanakan dan sumber radiasi harus dirancang dan dioperasikan untuk jaminan agar paparan radiasi yang terjadi dapat ditekan serendah rendahnya.
 Nilai Batas Dosis
Pembatasan dosis baru dikenal pada tahun 1928 yaitu sejak dibentuknya organisasi internasional untuk proteksi radiasi ( International commission on Radiological Protection – IRCP ). Menurut rekomendasi IRCP, pekerja radiasi yang di tempat kerjanya terkena radiasi tidak boleh menerima dosis radiasi lebih dari 50 mSv pertahun dan rata-rata pertahun selama lima tahun tidak boleh lebih dari 20 mSv. Nilai maksimum ini disebut Nilai Batas Dosis ( NBD ).
ICRP mendefinisikan dosis maksimum yang diizinkan diterima seseorang sebagai dosis yang diterima dalam jangka waktu tertentu atau dosis yang berasal dari penyinaran intensif seketika yang menurut tingkat pengetahuan sekarang ini memberikan kemungkinan yang dapat diabaikan tentang terjadinya cacat somatik gawat atau cacat genetik.
NBD berdasarkan rekomendasi ICRP No. 60 Tahun 1990
1)            Nilai Batas Dosis Untuk Pekerja Radiasi
Penyinaran akibat kerja dari tiap pekerja harus diawasi, sehingga nilai batas seperti berikut ini tidak dilampaui:
a)    Dosis efektif sebesar 20 mSv tiap tahunnya, dirata-ratakan selama 5 tahun berturut-turut
b)   Dosis efektif sebesar 50 mSv untuk satu tahun.
c)    Dosis ekivalen pada lensa sebesar 150 mSv dalam satu tahun,dan
d)   Dosis ekivalen pada ekstremitas (tangan dan kaki) atau kulit sebesar 500 mSv dalam satu tahun (nilai batas dosis ekivalen pada kulit dirata-ratakan untuk luas 1 cm2 dari daerah kulit yang memperoleh penyinaran tertinggi).
Untuk siswa dan magang yang berusia antara 16 sampai 18 tahun yang mengikuti latihan untuk pekerjaannya yang menggunakan penyinaran radiasi, dan untuk siswa yang berusia antara 16 sampai 18 tahun yang menggunakan sumber radiasi dalam studinya, penyinaran radiasi harus diawasi sehingga nilai batas berikut tidak dilampaui:
a)        dosis efektif sebesar 6 mSv dalam satu tahun,
b)        dosis ekivalen pada lensa mata sebesar 50 mSv dalam satu tahun,
c)        dosis ekivalen pada ekstremitas atau kulit sebesar 150 mSv dalam satu tahun.
2)             Nilai Batas Dosis Untuk Penyinaran Masyarakat
a)        Dosis efektif sebesar 1 mSv dalam satu tahun
b)        Dalam keadaan khusus, dosis efektif sampai dengan 5 mSv dalam satu tahun dengan syarat bahwa dosis rata-rata selama lima tahun berturut-turut tidak lebih dari 1 mSv dalam satu tahun.
c)        Dosis ekivalen pada lensa mata sebesar 15 mSv dalam satu tahun, dan
d)       Dosis ekivalen pada kulit sebesar mSv dalam satu tahun.
3)             Pembatasan dosis bagi penggembira dan pengunjung pasien
a)        Untuk orang dewasa tidak boleh lebih besar daripada 5 mSv selama masa pemeriksaan diagnosa dan terapi dari seorang pasien.
b)        Untuk anak-anak yang mengunjungi pasien yang menelan zat radioaktif (kedokteran nuklir), tidak boleh lebih besar dari 1 mSv.
Nilai Batas Dosis seperti yang tertera diatas tadi adalah:
(1)     Merupakan jumlah dari dosis radiasi eksterna dan interna, atau salah satu dari keduanya, yaitu dosis radiasi eksterna saja atau dosis radiasi interna saja;
(2)      Tidak termasuk penyinaran medik;
(3)      Tidak termasuk penyinaran radiasi alam.
Di Indonesia besarnya NBD diatur dalam buku Keselamatan Kerja Terhadap Radiasi, dengan Surat Keputusan Dirjen Batan No. PN 03/160/DJ/89 diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Bapeten No. 08 tahun 2013 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar-x dan Intervensional, NBD yang ditetapkan yaitu:
1)             Nilai Batas Dosis untuk Pekerja Radiasi
a.         Dosis efektif sebesar 20 mSv pertahun rata-rata selama 5 (lima) tahun berturut-turut.
b.        Dosis efektif sebesar 50 mSv dalam1 tahun tertentu.
c.         Dosis ekivalen untuk lensa mata sebesar 150 mSv  dalam 1 tahun.
d.        Dosis ekivalen untuk tangan dan kaki, atau kulit sebesar 500 mSv dalam 1 tahun.
2)             Nilai Batas Dosis untuk anggota masyarakat
a.         Dosis efektif sebesar 1 mSv dalam 1 tahun.
b.        Dosis ekivalen untuk lensa mata sebesar 15 mSv dalam 1 tahun.

c.         Dosis ekivalen untuk kulit sebesar 50 mSv dalam 1 tahun.
sumber :http://ranselradiologirory.blogspot.com/2014/07/prinsip-dasar-proteksi-radiasi-dan.html